Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar membuka kesempatan bagi Saudara/i untuk mengikuti proses rekrutmen tenaga pendamping Program DAK Non Fisik Non Aparatur Sipil Negara bimbingan teknis OSS dan LKPM, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
Lampiran Format Daftar Riwayat Hidup : Download