1. Surat Permohonan Pengajuan Izin Praktik
Elektromedis;
2. Fotocopy/Scan Ijazah yang dilegalisir;
3. Fotocopy STR-E atau STR-E Sementara;
4. Surat keterangan sehat dari dokter yang
memiliki Surat Izin Praktik;
5. Surat keterangan bekerja dari Fasilitas
Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas
Kesehatan yang bersangkutan;
6. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm
berlatar belakang merah;
7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi