
Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2019 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blitar menyelenggarakan Pendampingan OSS (Online Single Submission) dalam rangka implementasi PP 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik