You are here
Home > Izin Praktik Radiografer
Persyaratan :
1. Surat Permohonan Pengajuan Izin Praktik
Radiografer;
2. Fotocopy/Scan Ijazah Radiografer yang
dilegalisir oleh pimpinan penyelenggara
pendidikan rdiografer;
3. Fotocopy SIR yang masih berlaku;
4. Fotocopy SIR yang masih berlaku (untuk
perpanjangan)
5. Fotocopy SIKR yang lam (untuk
perpanjangan)
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang
memiliki Surat Izin Praktik;
7. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm
berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8. Rekomendasi dari Organisasi Profesi;
9. Surat Keterangan telah melaksanakan tugas
dari Pimpinan Sarana Pelayanan Keehatan.
Download File PDF
Top