1. Fotocopy/Scan Formulir Permohonan SLF
ditandatangani oleh pemohon
2. Fotocopy/Scan KTP / KITAS Pemohon
3. Fotocopy/Scan SK PBG/IMB
4. Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) atau
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
5. Dokumen Lingkungan (SPPL; UKL/UPL;
AMDAL; Penyataan SPPL dari OSS RBA)
6. Dokumen Rencana Teknis Bangunan:
a. Gambar Rencana Teknis Bangunan
b. Perhitungan Konstruksi Bangunan (untuk
bangunan 2 lantai/lebih dan/atau
bentang struktur lebih dari 6 m,
Konstruksi baja, kolam renang)
7. Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi
Bangunan Gedung dari konsultan berupa:
a. Daftar Simak Pemeriksaan Kelaikan
Fungsi dari Penyedia Jasa
b. Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi dari
Penyedia Jasa
c. Dokumen Ikatan Kerja dengan penyedia
jasa pengawasan konstruksi
d. Fotocopy KTP dan Sertifikat penyedia jasa
pengawasan konstruksi
8. Fotocopy/scan Surat Bukti Kepemilikan
Tanah/Sertifikat
9. Fotocopy/Scan KK (apabila kepemilikan
tanah atas nama orangtua/suami/istri)
10. Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah/Surat
Tidak Keberatan dari Pemilik Tanah (apabila
pemohon bukan pemilik tanah)/Surat
Perjanjian Sewa (apabila sewa)
11. Surat Pernyataan Tanah Tidak Dalam
Sengketa
12. NOP/Fotocopy Bukti Lunas Pajak PBB
Tahun terakhir/SPPT PBB (lunas PBB 5
tahun terakhir)
13. Status KSWP Nasional Valid dibuktikan
dengan screenshot valid