You are here
Home > Nomor Induk Organisasi Kesenian
Persyaratan :
1. Surat permohonan Surat Keterangan
Terdaftar Kelompok Pembudidaya Ikan;
2. Foto copy KTP ketua organisasi;
3. Pas Photo 3×4 sebanyak 2 (dua) Lembar
(terbaru);
4. Susunan pengurus tanda tangan Ketua dan
surat keterangan domisili organisasi kesenian
mengetahui Kepala Desa/Lurah;
5. AD/ART;
6. Surat pernyataan kesanggupan pentas pada
hari peringatan hari besar nasional untuk
kepentingan Pemerintahan Kab. Blitar
(Bermaterai 10.000);
7. Surat pernyataan tidak menampilkan unsur
kesenian yang dilarang oleh pemerintah
sesuai dengan Undang-undang yang berlaku
(menyinggung dan atau menghina dan atau
menjelekkan kelompok, golongan, ras, suku
tertentu, dsb).
Download File PDF
Top