You are here
Home > Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)
Persyaratan :
1. Surat permohonan pendaftaran surat
terdaftar penyehat tradisional;
2. Surat pernyataan mengenai metode atau
teknis pelayanan yang diberikan;
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku 2 lembar;
4. Pas photo 4×6 cm warna sebanyak 2 lembar;
5. Surat keterangan domisili dari lurah/kepala
desa
6. Surat pengantar puskesmas
7. Surat rekomendasi dari dinas kesehatan
kabupaten;
8. surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau
surat keterangan dari tempat kegiatan
magang.
Download File PDF
Top