Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Persyaratan : 1. Surat Permohonan Pengajuan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar; 2. STRTKT yang masih berlaku; 3. Surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan fasilitasi pelayanan kesehatan tradisional. Download File PDF