Hallo #Bossteam
DPMPTSP Kabupaten Blitar mengadakan rapat perencanaan pengawasan rutin melalui inspeksi lapangan bersama OPD Teknis pada tanggal 13 Februari 2025 di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Blitar.
Pengawasan Rutin merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kepatuhan para investor/ pelaku usaha terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, terciptanya serta terwujudnya pelayanan perizinan dan nonperizinan yang cepat, akuntabel, efisien, transparan, dan efektif. Sekaligus mendukung pencapaian target realisasi investasi pada tahun 2025 di Kabupaten Blitar

#InvestasiTumbuhIndonesiaMaju
#InvestasiUntukKita
#melayanidenganlurusdantulus