DPMPTSP ada inovasi baru nih “Whistle Blowing System” atau biasa disingkat WBS yang merupakan kanal pelaporan pengaduan terkait Korupsi, Gratifikasi, Suap, Pungli, Benturan Kepentingan.
Jika Anda mengetahui ada pelanggaran atau penyimpangan terkait hal-hal tersebut yang melibatkan Pegawai DPMPTSP Kabupaten Blitar Laporkan! Jaminan Kerahasiaan Pelapor 👌🏻
Kelengkapan wajib dalam laporan:
1. Identitas pelapor
2. Uraian pelanggaran
3. Tempat kejadian
4. Waktu kejadian
5. Pihak yang dilaporkan
Upload bukti berupa: foto/gambar, video, rekaman suara dan dokumen yang menguatkan
