PENGUMUMAN LAYANAN DI DPMPTSP KABUPATEN BLITAR
Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE disampaikan bahwa pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Blitar pada :
Senin dan Selasa (12 & 13 Mei 2025) TUTUP.
Layanan akan kembali beroperasi pada :
Rabu, 14 Mei 2025
🙏🏻🙏🏻🙏🏻
#investasitumbuhindonesiamaju
#investasiuntukkita
#blitarberdaya
#blitarberjaya
#melayanidenganlurusdantulus
