Mohon maaf perizinan non OSS seperti pengajuan penerbitan izin SIP, sewa aset, izin pendirian sekolah, siteplan (pengesahan rencana tapak perumahan), izin pemakaian kios terminal, izin STPT terkendala karena adanya perbaikan aplikasi SIAPNLOSS pada laman: www.siapnloss.blitarkab.go.id untuk sementara waktu.
