Sehubungan dengan penyesuaian fitur pemutakhiran atas KBLI 47721 (Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik) yang telah tersedia pada 7 Februari 2026, diharapkan kepada Pelaku Usaha yang telah memiliki perizinan yang terbit dari sistem OSS RBA dan tercantum masa berlaku 5 tahun, dapat melakukan pemutakhiran masa berlaku menjadi “sepanjang menjalankan kegiatan usaha”.
Silakan kunjungi tautan berikut untuk informasi panduan lengkapnya: bit.ly/panduanpemutakhiranizinusaha
#InvestasiTumbuhIndonesiaMaju
#InvestasiUntukKita
#Blitarberdaya
#Blitarberjaya
#melayanidenganlurusdantulus
