📢 Saatnya Lapor LKPM Triwulan I Tahun 2026!
Halo Sobat Investasi 👋
DPMPTSP Kabupaten Blitar mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026.
📅 Periode penyampaian:
1 – 15 April 2026
Jangan sampai terlewat ya! ⏳
Pelaporan LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kegiatan investasi.
Dengan melaporkan LKPM, Anda turut berperan dalam:
✨ Mendorong pertumbuhan investasi daerah
✨ Mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran
✨ Mewujudkan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Blitar
💻 Segera laporkan melalui OSS:
https://oss.go.id
📞 Butuh pendampingan?
Tim DPMPTSP Kabupaten Blitar siap membantu Anda! Bisa melalui whatssapp center 0811-275-240 atau datang langsung ke kantor Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Blitar.
🚀 Ayo patuh lapor LKPM, bersama kita wujudkan investasi yang maju dan berdaya saing di Kabupaten Blitar!
#LKPM2026 #InvestasiBlitar #DPMPTSPBlitar #BlitarBangkit #pelayananprima
