π’ WAKTUNYA LAPOR LKPM! CUMA 15 HARI, YUK SIMAK CARANYA! π’
Halo #bOSSteam,
Memasuki bulan Juli ini, sudah saatnya kita melaporkan perkembangan usaha kita melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
Sesuai info di desain postingan IG.jpg, masa pelaporan hanya dibuka dari tanggal 1 sampai 15 Juli 2026. Jangan sampai terlewat, ya!
π Siapa saja yang wajib lapor bulan ini?
Pelaku Usaha UMK (Mikro & Kecil): Melaporkan untuk Semester I.
Pelaku Usaha Non-UMK (Menengah & Besar): Melaporkan untuk Triwulan II.
π Apa saja yang diisi di dalam laporan?
Cukup laporkan data riil usahamu saat ini, seperti: realisasi investasi, perkembangan usaha, jumlah tenaga kerja, atau kendala usaha jika ada.
π‘ Catatan: Adanya penyesuaian KBLI 2025 TIDAK memengaruhi pelaporan LKPM Anda di periode ini, jadi prosesnya tetap aman dan berjalan seperti biasa!
π» Cara Lapornya Gampang Banget:
Masuk ke situs OSS.go.id
Login menggunakan akun OSS Anda.
Klik menu βPelaporanβ.
Pilih βPelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)β.
Yuk, jadi pengusaha yang tertib administrasi! Laporkan LKPM usahamu lebih awal agar lebih tenang dan bisnis makin lancar. π
