You are here
Home > Agenda Kegiatan > WAKTUNYA LAPOR LKPM!

WAKTUNYA LAPOR LKPM!

πŸ“’ WAKTUNYA LAPOR LKPM! CUMA 15 HARI, YUK SIMAK CARANYA! πŸ“’
Halo #bOSSteam,

Memasuki bulan Juli ini, sudah saatnya kita melaporkan perkembangan usaha kita melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
Sesuai info di desain postingan IG.jpg, masa pelaporan hanya dibuka dari tanggal 1 sampai 15 Juli 2026. Jangan sampai terlewat, ya!
πŸ“Œ Siapa saja yang wajib lapor bulan ini?
Pelaku Usaha UMK (Mikro & Kecil): Melaporkan untuk Semester I.
Pelaku Usaha Non-UMK (Menengah & Besar): Melaporkan untuk Triwulan II.
πŸ” Apa saja yang diisi di dalam laporan?
Cukup laporkan data riil usahamu saat ini, seperti: realisasi investasi, perkembangan usaha, jumlah tenaga kerja, atau kendala usaha jika ada.
πŸ’‘ Catatan: Adanya penyesuaian KBLI 2025 TIDAK memengaruhi pelaporan LKPM Anda di periode ini, jadi prosesnya tetap aman dan berjalan seperti biasa!
πŸ’» Cara Lapornya Gampang Banget:
Masuk ke situs OSS.go.id
Login menggunakan akun OSS Anda.
Klik menu β€œPelaporan”.
Pilih β€œPelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”.
Yuk, jadi pengusaha yang tertib administrasi! Laporkan LKPM usahamu lebih awal agar lebih tenang dan bisnis makin lancar. πŸš€

Top