PERSYARATAN SLF
(Sertifikat Laik Fungsi)
- FORMULIR SLF yang ditandatangani oleh Pemilik/Pengguna Bangunan gedung dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Fotokopi KTP untuk pemohon (WNI) atau Fotokopi KITAS untuk pemohon (WNA)
- Status hak atas tanah, meliputi:
- SHM/SHGB/Petok/Letter C/Surat bukti status hak atas tanah lainnya yang diakui Negara dilengkapi dengan surat ukur yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan setempat/Surat Perjanjian Pemanfaatan atau penggunaan tanah
- Surat perjanjian pemanfaatan tanah (diajukan apabila pemohon bukan pemilik tanah)
- KRK dan KTR (Dinas PUPR)
- Dokumen IMB / PBG
- Gambar Teknis Bangunan
- Perhitungan konstruksi bangunan (untuk bangunan 2 lantai/lebih, dan/atau bentang struktur lebih dari 6 m, Konstruksi baja, Kolam renang)
- Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL UPL/AMDAL) Surat Pernyataan dari OSS RBA
- Berkas dari Konsultan (Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung) berupa:
- Fotokopi KTP dan Sertifikat penyedia jasa pengawasan konstruksi
- Daftar Simak Pemeriksaan Kelaikan Fungsi dari Penyedia Jasa
- Surat Pernyataan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung dari penyedia jasa pengawasan konstruksi
- Dokumen ikatan kerja dengan penyedia jasa pengawasan konstruksi
*Semua Persyaratan dibuat rangkap 1 dan di scan pdf per file lampiran
Download File PDF