PERSYARATAN PBG
(Persetujuan Bangunan Gedung)
- Surat Permohonan PBG
- Foto Copy KTP Pemohon
- Foto Copy KK (apabila kepemilikan tanah An. Orang Tua/Suami/Istri)
- KRK dan KTR (Dinas PUPR)
- Dokumen rencana teknis bangunan :
- Gambar rencana teknis bangunan
- Perhitungan konstruksi bangunan (untuk bangunan 2 lantai/lebih, dan/atau bentang struktur lebih dari 6 m, Konstruksi baja, Kolam renang)
- Sesuai PP 16/2021 apabila bangunan eksisting atau sudah berdiri maka harus SLF (pengajuan bersamaan dengan PBG)
- Data perencana konstruksi dan dilampiri SKA dan KTP konsultan (gedung yg belum terbangun)
- Analisis Mengenai Dampak lingkungan / UPL – UKL / SPPL; (pernyataan SPPL dari OSS RBA)
- Foto Copy Surat Bukti Kepemilikan Tanah/Sertipikat
- Foto Copy Bukti Lunas Pajak PBB tahun terakhir
- Surat perjanjian pemanfaatan tanah atau Surat tidak keberatan dari pemilik tanah (diajukan apabila pemilik tanah bukan pemilik bangunan yang diajukan) dan Surat Perjanjian Sewa (apabila sewa)
- Rekomendasi FKUB untuk bangunan tempat ibadah
- NNIB dan Lampiran Pernyataan Mandiri di OSS RBA (selain rumah tinggal & tempat ibadah)
- Status KSWP Nasional Valid dibuktikan dengan screenshoot valid/tidak di web DJP Online.
*Semua Persyaratan dibuat rangkap 1 dan di scan pdf per file lampiran*
Download File PDF