Hallo #bOSSteam
Kamis, 02 Oktober 2025-DPMPTSP Kab.Blitar bersama Dinas Peternakan dan Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko melalui inspeksi lapangan ke kegiatan usaha budidaya ayam ras petelur
Pengawasan perizinan berusaha berguna untuk memastikan kesesuaian antara bisnis pelaku usaha dengan standar yang berlaku melalui penilaian kepatuhan pelaku usaha
Pada Momentum ini sekaligus diberikan pendampingan serta pembinaan terhadap permasalahan yang dihadapi pelaku usaha untuk memastikan perkembangan usaha yang berkelanjutan serta keberhasilan pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya.
#investasitumbuhindonesiamaju
#investasiuntukkita
#melayanidenganlurusdantulus
