Hallo #bOSSteam,
Selasa, 07 Oktober 2025 DPMPTSP melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha dan Kemitraan untuk Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Blitar.
Sebagai langkah kongret dalam mensosialisasikan peraturan pemerintah No. 28/2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko serta permeninvestasi No. 3/2025 tentang kemitraan.
Dengan kelengkapan legalitas usaha, kemitraan makin kuat! Dengan memiliki NIB, UMKM tidak hanya mendapat perlindungan, tapi juga lebih mudah dipercaya oleh calon mitra strategis. Langkah kecil ini akan membawa dampak besar bagi pertumbuhan bisnis UMKM di Kabupaten Blitar
#InvestasiTumbuhIndonesiaMaju
#InvestasiUntukKita
#Blitarberdaya
#Blitarberjaya
#melayanidenganlurusdantulus
