Repost by @esdmjatim
🚨 PERHATIAN!
Batas waktu Penataan Perizinan Air Tanah tinggal 27 hari lagi.
Jangan sampai terlewat!
Segera lengkapi izin sumur air tanah Anda sebelum 31 Maret 2026 agar usaha tetap aman, legal, dan memiliki kepastian berusaha.
Mengurus izin sekarang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Yuk, patuhi aturan dan dukung pengelolaan air tanah yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.
📅 Batas akhir: 31 Maret 2026
✨ Urus perizinan sendiri, tanpa calo!

