You are here
Home > Berita > PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR

PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR

📢 PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menetapkan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 17 Tahun 2019.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh aparatur pemerintah dalam mengenali, mencegah, dan menangani potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas, integritas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

✅ Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
✅ Menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan.
✅ Mendorong terwujudnya budaya kerja yang jujur, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Mari bersama-sama membangun lingkungan kerja yang berintegritas demi pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya.

#BenturanKepentingan #IntegritasASN #PemerintahKabupatenBlitar #DPMPTSPKabupatenBlitar #ZonaIntegritas PelayananPublik GoodGovernance ReformasiBirokrasi KabupatenBlitar BerAKHLAK

Top