📋 PENGAWASAN RUTIN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PETERNAKAN
DPMPTSP Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan pengawasan rutin perizinan berusaha pada sektor peternakan sebagai upaya memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan standar usaha yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pemantauan terhadap legalitas usaha, pemenuhan kewajiban pelaku usaha, serta identifikasi kendala yang dihadapi dalam operasional usaha peternakan. Pengawasan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.