You are hereHome > PKKPR Nonberusaha
Persyaratan:
1. Fotocopy/Scan KTP
2. Fotocopy/Scan NPWP
3. Fotocopy/Scan Bukti Kepemilikan Tanah
4. Peta/Denah Lokasi yang dimohonkan
5. Gambar Rencana Teknis
6. Rencana Penggunaan Air Baku/Air Bersih
(jika kegiatan pemanfaatan ruangnya
berdampak atau berpengaruh terhadap
ketersediaan dan kualitas air baku/air
bersih)
7. Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
8. Surat Pernyataan Tanah Tidak Dalam
Sengketa
9. Fotocopy/Scan Akta Pendirian dan
Pengesahan Badan Hukum (untuk Badan
Hukum)
10. Permohonan Pertimbangan Teknis Model A